Limbah berdampak negatif bagi lingkungan hidup dan kesehatan manusia, sehingga penanganannya perlu disikapi secara serius. Pada PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) Siantan, limbah air buangan akan melalui instalasi oil trap. Fungsinya adalah untuk memisahkan minyak yang tercampur pada air limbah, yang biasanya berasal dari kebocoran yang terjadi pada pendingin LO (Lubricating Oil), ceceran limbah MFO (Marine Fuel Oil), atau uap yang mengandung minyak dari unit boiler.
Inovasi yang dihasilkan adalah alat deteksi pada instalasi oil trap di PLTD yang mampu mendeteksi limbah minyak secara dini. Dengan demikian limbah cair hasil buangan PLTD tersebut dapat memenuhi standar baku mutu KLH (Kementerian Lingkungan Hidup).
At the Siantan power plant, the waste water goes through an oil trap installation to separate oil from cooler LO leaks, MFO waste, or oil contained in the boiler steam. The invention is a detection device installed on the oil trap system, that can detect oil waste early. This ensures that the waste from the power plant fulfills the environmental standards set by the KLH.