Berbagai kendala mengakibatkan tax ratio Indonesia sangat rendah, misalnya akibat kolusi antara pemungut pajak dan wajib pajak, maupun keterbatasan dalam sumber daya dan sarana. Sistem self assessment dalam pelaporan pajak juga masih belum menjamin kedisiplinan dan kejujuran wajib pajak dalam melaporkan pungutan pajak.
Sistem monitoring pajak secara online dirancang untuk membantu Dinas Pendapatan Daerah memantau transaksi yang terjadi lewat cash register pada tingkat pengecer/ merchant seperti restoran, tempat hiburan, loket parkir dan hotel. Data ini bisa dipakai untuk memonitor bila terjadi penyimpangan dalam pelaporan dan penyetoran pajak.
Indonesias tax ratio is still very poor, due to various forms of collusions between tax officers and taxpayers, as well as various limitations such as limited number of tax officers, and poor monitoring systems.
This advanced yet simple tax monitoring system is designed to support Regional Governments Internal Revenue Service in monitoring transactions at the retailers level, tapping into their cash registers printer output data, and then submitted directly via internet. This data can be used to monitor the respective outlets tax report and tax compliance.
Merubah budaya birokrasi rumit menjadi birokrasi cepat dan praktis, serta meningkatkan pemasukan pajak dengan mereduksi kebocoran.